Visi Kabupaten Sumba Barat Daya “Terwujudnya masyarakat Sumba Barat Daya yang maju, berkualitas, berdaya saing,demokratis, dan sejahtera.”
Misi Kabupaten Sumba Barat Daya
Mewujudkan masyarakat Sumba Barat Daya yang maju dengan dukungan sarana dan
prasarana yang berkualitas.
Mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel, bersih, efektif, dan
terpercaya.
Mewujudkan masyarakat Sumba Barat Daya yang sejahtera.
Tugas Pokok dan Fungsi Dispar SBD
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata Sumba Barat Daya
Tugas
Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
Fungsi
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Dinas Pariwisata menyelenggarakan fungsi:
Penyusunan program kerja Dinas Pariwisata.
Perumusan kebijakan teknis di bidang destinasi, industri dan ekonomi kreatif, kelembagaan, dan pemasaran pariwisata.
Fasilitasi pengelolaan daya tarik wisata, kawasan strategis, industri dan ekonomi kreatif, serta pemasaran pariwisata.
Pelaksanaan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan daya tarik wisata, kawasan strategis, industri dan ekonomi kreatif, serta pemasaran pariwisata.
Pelaksanaan pemasaran destinasi, daya tarik wisata, dan kawasan strategis pariwisata.
Pelaksanaan analisis pengembangan pariwisata yang mendukung pembangunan daerah.
Penyediaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pengembangan pariwisata.
Pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan pariwisata.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program destinasi, industri dan ekonomi kreatif, kapasitas, serta pemasaran.
Pelaksanaan kegiatan kesekretariatan.
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan bidang pariwisata.
Pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi urusan pemerintahan di bidang pariwisata yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai fungsi Dinas.
Sejarah Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya
Latar Belakang Pembentukan
Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat.
Pembentukan kabupaten baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut.
Sejarah Pembentukan Dinas
Dinas-dinas pemerintah daerah, termasuk Dinas Pariwisata, terbentuk secara otomatis bersamaan dengan berdirinya Kabupaten Sumba Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peresmian Kabupaten Sumba Barat Daya dilaksanakan pada 22 Mei 2007 oleh Penjabat Menteri Dalam Negeri Widodo A.S., yang sekaligus menandai dimulainya secara resmi seluruh struktur pemerintahan, termasuk perangkat daerah dan dinas- dinas pemerintah.
STRUKTUR ORGANISASI
PROFIL DINAS PARIWISATA SUMBA BARAT DAYA
Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya Jalan Ir Soekarno, Pusat Pemerintahan Kadula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur – 87251