Direktori Wisata Sumba Barat Daya | Dinas Pariwisata Sumbadaya

Kab. Sumba Barat Daya

Visi & Misi

Visi Kabupaten Sumba Barat Daya
“Terwujudnya masyarakat Sumba Barat Daya yang maju, berkualitas, berdaya saing, demokratis, dan sejahtera.”
Misi Kabupaten Sumba Barat Daya
  • Mewujudkan masyarakat Sumba Barat Daya yang maju dengan dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas.
  • Mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel, bersih, efektif, dan terpercaya.
  • Mewujudkan masyarakat Sumba Barat Daya yang sejahtera.
  • Tugas Pokok dan Fungsi Dispar SBD

Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Pariwisata Sumba Barat Daya

Tugas

Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya mempunyai tugas membantu Bupati
dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata.

Fungsi

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Dinas Pariwisata menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan program kerja Dinas Pariwisata.
  2. Perumusan kebijakan teknis di bidang destinasi, industri dan ekonomi kreatif, kelembagaan, dan pemasaran pariwisata.
  3. Fasilitasi pengelolaan daya tarik wisata, kawasan strategis, industri dan ekonomi kreatif, serta pemasaran pariwisata.
  4. Pelaksanaan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan daya tarik wisata, kawasan strategis, industri dan ekonomi kreatif, serta pemasaran pariwisata.
  5. Pelaksanaan pemasaran destinasi, daya tarik wisata, dan kawasan strategis pariwisata.
  6. Pelaksanaan analisis pengembangan pariwisata yang mendukung pembangunan daerah.
  7. Penyediaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pengembangan pariwisata.
  8. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan pariwisata.
  9. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program destinasi, industri dan ekonomi kreatif, kapasitas, serta pemasaran.
  10. Pelaksanaan kegiatan kesekretariatan.
  11. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan bidang pariwisata.
  12. Pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi urusan pemerintahan di bidang pariwisata yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
  13. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai fungsi Dinas.

Sejarah Dinas Pariwisata
Kabupaten Sumba Barat Daya

Latar Belakang Pembentukan

  • Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat.
  • Pembentukan kabupaten baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut.

Sejarah Pembentukan Dinas

  • Dinas-dinas pemerintah daerah, termasuk Dinas Pariwisata, terbentuk secara
    otomatis bersamaan dengan berdirinya Kabupaten Sumba Barat Daya berdasarkan
    Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
    Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • Peresmian Kabupaten Sumba Barat Daya dilaksanakan pada 22 Mei 2007 oleh
    Penjabat Menteri Dalam Negeri Widodo A.S., yang sekaligus menandai dimulainya
    secara resmi seluruh struktur pemerintahan, termasuk perangkat daerah dan dinas-
    dinas pemerintah.

STRUKTUR ORGANISASI

PROFIL DINAS PARIWISATA SUMBA BARAT DAYA

Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya
Jalan Ir Soekarno, Pusat Pemerintahan Kadula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur – 87251

Nomor Telepon:

Email: sbdpariwisata@gmail.com

Jam Kerja